BANDA ACEH – Seorang pria berinisial RA (27) asal Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, ditangkap oleh kepolisian setelah menganiaya seorang pekerja seks komersial (PSK), RAH (30). Penganiayaan ini terjadi karena perselisihan terkait tarif yang disepakati dalam transaksi. RA, yang bekerja sebagai penjual kopi di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, kini sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.
Kronologi Kejadian Penganiayaan di Kuta Alam
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung di salah satu kamar penginapan di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh. Kejadian bermula pada Sabtu (11/1/2025), ketika RAH dan RA berkomunikasi melalui aplikasi pesan dan sepakat untuk melakukan transaksi. RAH kemudian mengundang RA untuk datang ke penginapan.
Setelah mereka bertemu di penginapan dan berhubungan intim, RAH meminta pembayaran sebesar Rp 800.000. Namun, RA merasa tarif tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya yang dibicarakan melalui pesan. Merasa marah, RA kemudian melakukan kekerasan terhadap RAH dengan mencekik lehernya, membekap mulutnya, dan membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali, yang menyebabkan korban pingsan.
Korban Sadar dan Melapor ke Polisi
Pada Minggu (12/1/2025), RAH sadar dari pingsannya dan menemukan kondisi wajahnya bengkak dan lebam. Dalam keadaan tanpa busana, RAH kemudian meminta bantuan kepada tetangga dan menghubungi petugas Polsek Kuta Alam. Polisi segera membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk pemeriksaan visum et revertum.
Pelaku Berhasil Ditangkap di Kios Kopi
Setelah menerima laporan, Polsek Kuta Alam membentuk tim yang didukung oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus ini. Pada Senin (13/1/2025) sore, tim berhasil menangkap pelaku RA di sebuah kios di Gampong Surien, Banda Aceh, saat ia sedang menjual kopi sachet kepada pemilik kios.
Pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta Alam. Kapolsek Kuta Alam menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut.
Kesimpulan Kasus Penganiayaan PSK di Banda Aceh
Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian terkait pentingnya kesepakatan tarif yang jelas dan saling menghormati antara pekerja seks komersial